Kemenkumham Jateng Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis di Kabupaten Brebes

    Kemenkumham Jateng Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis di Kabupaten Brebes
    Kemenkumham Jateng Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis di Kabupaten Brebes

    BREBES - Pencanangan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis merupakan upaya mempromosikan produk-produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya di Indonesia.

    Di tahun Indikasi Geografis ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus gencar melakukan kegiatan Promosi & Diseminasi Indikasi Geografis di wilayah Jawa Tengah.

    Hal ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan di Jawa Tengah dari penyalahgunaan, pemalsuan, serta upaya mempertahankan identitas budaya.

    Terbaru, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis bertempat di King Royal Hotel Brebes, Selasa (22/07/2024).

    "Kami berharap potensi indikasi geografis di Kabupaten Brebes yang nantinya akan didaftarkan menjadi Indikasi Geografis dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari daerah, " jelas Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Tri Junianto saat membuka kegiatan mewakili Kakanwil Tejo Harwanto.

    Tri berharap dengan adanya label indikasi geografis, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik.

    "Selain itu, produk-produk tersebut juga dapat menjadi daya tarik pariwisata yang dapat meningkatkan nilai ekonomi di Kabupaten Brebes dan tentunya secara Nasional wilayah Jawa Tengah, " tambah Tri mewakili Kakanwil Tejo Harwanto.

    Sebelumnya, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kemenkumham Jateng, Marta Sari W menyampaikan laporan kegiatan. Ia menjabarkan bahwa permohonan indikasi geografis di wilayah Jawa Tengah selalu meningkat dari waktu ke waktu, akan tetapi hal ini tidak diiringi dengan peningkatan jumlah indikasi geografis yang terdaftar.

    “Melalui diseminasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang Indikasi Geografis kepada instansi pemerintah, akademisi, dan masyarakat luas, " terangnya.

    Sebagai informasi, kegiatan ini menghadirkan 4 narasumber yaitu Pj Bupati Brebes Iwannuddin Iskandar, Kasubid KI Tri Junianto, Direktorat Jenderal KI Dr Irma, dan Akademisi Universitas Diponegoro Semarang Prof Kholis.

    (N.son/***)

    jawa tengah brebes berita utama kemenkumham jateng terkini https://jateng.lapasnews.com/kemenkumham-jateng-promosi-dan-diseminasi-indikasi-geografis-di-kabupaten-brebes kemenkumham jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Dengan Penuh Semangat Babinsa Dampingi Petani...

    Artikel Berikutnya

    UPT Pemasyarakatan Jateng Rekomendasikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kolaborasi DKPP dan Balai Benih Ikan: Cek Kesiapan Kolam Rutan Purbalingga untuk Budidaya Mujair
    TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Ditutup: Desa Pakisan Siap Melangkah dengan Infrastruktur dan Semangat Baru
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus

    Ikuti Kami