Dugaan Pelanggaran HAM, Tim Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi ke Polresta Banyumas

    Dugaan Pelanggaran HAM, Tim Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi ke Polresta Banyumas
    Tim Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Melakukan Koordinasi ke Polresta Banyumas

    BANYUMAS –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam hal ini diwakili Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan melakukan Koordinasi dengan Polresta Banyumas, Kamis (10/8/2023).

    Koordinasi disambut baik Wakapolresta Banyumas, AKBP Hendri Yulianto, didampingi Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi Siswanto beserta jajaran.

    Kepala Bidang HAM, Lista menyampaikan  bahwa kegiatan ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal HAM dan merupakan tindak lanjut hasil koordinasi sebelumnya dengan Polda Jawa Tengah.

    “Tujuan koordinasi yaitu guna mengetahui upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polda Jawa Tengah dalam penyelesaian dugaan permasalahan HAM yang saat ini sedang viral di masyarakat, " ujar Lista.

    Wakapolresta Banyumas, Hendri menyampaikan terkait permasalahan yang sedang viral dan kebetulan peristiwanya terjadi di tahanan Polres Banyumas dapat kami sampaikan bahwa pihak kami telah melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan bukti-bukti yang ada, khususnya hasil rekaman cctv dan saksi serta video yang beredar di media. 

    “Dapat kami sampaikan pula perkembangan terkini bahwa akan dilakukan sidang kode etik dan disiplin pada anggota yang terlibat.

    Hendri menegaskan pula bahwa upaya yang telah dilakukan Polres Banyumas dan Polda Jawa Tengah dalam menindaklanjuti permasalahan.

    "Telah dilakukan sesuai prosedur dan dengan waktu secepat-cepatnya sehingga dapat meredam pemberitaan yang beredar, ” ujar Hendri

    Kasatreskrim Polresta Banyumas, Agus menjelaskan kronologis kejadian dari awal penangkapan sampai dengan korban meninggal dunia. Dari keterangan saksi dan alat bukti sudah menetapkan beberapa orang tersangka.

    "Dan pada tanggal 20 juli 2023 sudah dilakukan rekonstruksi dengan dihadiri oleh orang tua korban, LPSK, LBH dan kejaksaan, " Terangnya. 

    Lebih lanjut, Agus menyampaikan berkas dan hasil visum masih diteliti oleh kejaksaan dan berharap secepatnya berkas dinyatakan lengkap atau P21. 

    Sebelum mengakhiri kegiatan ini, Kepala Bidang HAM, Lista menyampaikan bahwa pentingnya transparansi serta kehati-hatian dalam memposting video atau pun berita untuk menetralisir jangan sampai menimbulkan persepsi negatif.

    (N.Son/Hms)

    jawa tengah banyumas purwokerto polresta banyumas berita dan informasi banyumas terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi purwokerto terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi polresta banyumas terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi tahanan tewas di polresta banyumas ham indonesia kemenkumham jateng berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini kabid ham kemenkumham jateng lista widyastuti pelanggaran ham polresta banyumas hari ini kemenkumham semakin pasti kemenkumham hari ini berita dan informasi kemenkumham terkini dan terbaru hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Lakukan Monev Bankum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kolaborasi DKPP dan Balai Benih Ikan: Cek Kesiapan Kolam Rutan Purbalingga untuk Budidaya Mujair
    TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Ditutup: Desa Pakisan Siap Melangkah dengan Infrastruktur dan Semangat Baru
    Bincang Santai, Babinsa Himbau Warga Terhadap Extrim Saat Ini

    Ikuti Kami